Seragam PNS Baru telah diatur dalam peraturan pemerintah dalam negeri pada tahun 2015 nomer 68 yang telah disesuaikan oleh pemerintah kabupaten kota maupun provinsi. Nama PNS atau kita sebut dengan Pegawai Negeri Sipil sudah tak lagi disebutkan dalam pemendagri, yang ada sekarang ini disebut sebagai Aparat Sipil Negara.
Seragam yang digunakan oleh PNS memiliki beberapa jenis warna tergantung dari aturan seragam yang dikenakan. Adapun Pakaian Dinas Guru dengan Pakaian Dinas Pemerintahan tidak memiliki kesamaan dan biasanya seragam dinas ini sering disebut dikalangan pegawai negeri sipil dengan sebutan PDH. Kelengkapan seragam yang digunakan untuk bermacam-macam kegiatan sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan baik itu untuk acara resmi, harian maupun acara acra tertentu. PSR atau Pakaian Sipil Resmi yang digunakan ketika waktu acara resmi, PSL atau yang digunakan ketika hari senin atau pas waktu upacara harus lengkap dengan menggunakan Pakaian Sipil Lengkap. Jika hariannya bisa memakai Pakaian Sipil Harian atau sering disebut dengan PSH. Adapun seragam yang digunakan untuk Pakaian dinas harian meliputi kemeja putih, dengan celana atau rok hitam, warna kaos kaki hitam dan juga biasanya memakai pakaian dinas harian yang berupa batik, tenun ataupun pakaian khas daerah dari masing-masing tempat bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil.
5 Jenis Pakaian Dinas Harian Aparat Sipil Negara
- PDH Warna Khaki
Pakaian Dinas Harian yang dasar warnanya adalah cokelat atau khaki. Seragam kerja ini biasa dikenakan PNS di hari senin-selasa. ASN laki-laki wajib mengenakan kemeja PDH khaki yang telah disertai dengan detail 2 saku di bagian depannya dengan kancing yang tampak dari luar. Sementara itu untuk ASN perempuan, wajib mengenakan kemeja PDH berkerah rebah yang hanya mempunyai satu saku saja di sebelah kiri atas serta 2 saku di bagian bawahnya dengan detail lidah saku yang khas.
2. PDH Kemeja Putih
Pakaian Dinas Harian ini terdiri dari setelan celana hitam yang dikombinasikan dengan kemeja berwarna putih.
3. PDH Batik
Pakaian Dinas Batik merupakan jenis pakaian dinas yang memiliki motif batik yang cantik yang melambangkan kekayaan Indonesia. PDH batik umumnya dikenakan pada hari Kamis. Untuk seragam kerja ini tidak ada aturan spesifik, jadi bisa dikombinasikan dengan selera penggunanya.
4. PDHK Khas Daerah
Pakaian dinas PNS daerah yang dikenakan oleh ASN yang khusus bekerja di Balai kota merupakan pakaian sadariah yang menjadi pakaian adat dari Betawi. Sebelumnya, pakaian ini meliputi baju sadariah berlengan panjang dengan dominasi warna pastel. Pakaian dinas ini dikombinasikan dengan celana bahan tidak boleh jeans, boleh berwarna hitam atau warna gelap lainnya. Cukup lengkapi pakaian ini dengan peci nasional yang dasar warnanya hitam. Umumnya ASN DKI Jakarta akan mengenakan seragam kerja ini di hari Jumat.
5. Seragam Korpri
Seragam kerja ini hanya dipakai saat memperingati hari besar nasional atau acara tertentu saja. Terdiri dari kemeja korpri berlengan panjang yang dikombinasikan dengan celana panjang atau rok panjang bahan serta sepatu pantofel hitam.